Ebooks
Larangan Wanita Haidh
Semua wanita pasti mengenal haidh, yaitu darah
yang keluar dari rahimnya secara periodik, karena
normal dan sehat. Namun tidak banyak wanita
muslimah yang tahu apa saja larangan ketika sedang
mendapat haidh, kecuali hanya globalnya saja.
Diantara larangan-larangan yang harus dihindari
pada saat haidh adalah mengerjakan shalat,
berwudu’ atau mandi janabah, puasa, thawaf,
menyentuh mushaf dan membawanya, melafazkan
ayat-ayat al-quran, masuk ke masjid dan menetap di
dalamnya, bersetubuh dan beberapa hal lainnya.
Buku kecil ini tidak akan membahas kesemuanya,
namun hanya membahas sebagian kecilnya, yaitu
jima’ dan bercumbu bagi wanita yang sedang haidh.
Pada bab pertama Penulis menguraikan bahwa
berjima’ itu termasuk larangan yang harus dihindari
ketika sedang haidh. Namun dalam beberapa hal,
ada kasus yang menarik untuk dibahas, misalnya
apakah percumbuan suami istri yang sedang haidh
termasuk terlarang juga, meski pun tidak sampai
jima’. Dan bagaimana perbedaan pendapat para
ulama dalam masalah ini, khususnya dalam masalah
batas mana yang masih diperbolehkan dan mana
yang tidak boleh.
Halaman 7 dari 29
Cover | Daftar Isi
Pada bab kedua, bagaimana hukumnya wanita
yang sudah berhenti haidhnya, sudah bolehkah dia
melakukan jima’ kalau belum mandi jabanah. Dengan
kata lain, apakah syarat kebolehan berjima’ itu
ditentukan berdasarkan berhentinya darah haidh,
atau harus mandi janabah terlebih dahulu?
Pada bab ketiga penulis membahas lebih dalam
kasus jima’ yang terlanjur dilakukan, manakala
seorang wanita masih dalam keadaan haidh. Apa
bentuk denda yang harus dibayarkan?
Pada bab keempat atau bab yang terakhir, penulis
menyampaikan salah satu larangan yang sering
membingungkan para wanita, yaitu selama haidh,
boleh kah dia memotong kuku atau rambutnya?
Apakah larangan ini ada dasar nya ataukah hanya
bersifat adab dan anjuran saja?
No copy data
No other version available