IAIN LHOKSEUMAWE DIGITAL LIBRARY

Open Educational Resources (OER)

  • Home
  • What are OER
  • Help
  • News
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Bookmark Share

Ebooks

Larangan Wanita Haidh

Aini Aryani, Lc - Personal Name;

Semua wanita pasti mengenal haidh, yaitu darah
yang keluar dari rahimnya secara periodik, karena
normal dan sehat. Namun tidak banyak wanita
muslimah yang tahu apa saja larangan ketika sedang
mendapat haidh, kecuali hanya globalnya saja.
Diantara larangan-larangan yang harus dihindari
pada saat haidh adalah mengerjakan shalat,
berwudu’ atau mandi janabah, puasa, thawaf,
menyentuh mushaf dan membawanya, melafazkan
ayat-ayat al-quran, masuk ke masjid dan menetap di
dalamnya, bersetubuh dan beberapa hal lainnya.
Buku kecil ini tidak akan membahas kesemuanya,
namun hanya membahas sebagian kecilnya, yaitu
jima’ dan bercumbu bagi wanita yang sedang haidh.
Pada bab pertama Penulis menguraikan bahwa
berjima’ itu termasuk larangan yang harus dihindari
ketika sedang haidh. Namun dalam beberapa hal,
ada kasus yang menarik untuk dibahas, misalnya
apakah percumbuan suami istri yang sedang haidh
termasuk terlarang juga, meski pun tidak sampai
jima’. Dan bagaimana perbedaan pendapat para
ulama dalam masalah ini, khususnya dalam masalah
batas mana yang masih diperbolehkan dan mana
yang tidak boleh.
Halaman 7 dari 29
Cover | Daftar Isi
Pada bab kedua, bagaimana hukumnya wanita
yang sudah berhenti haidhnya, sudah bolehkah dia
melakukan jima’ kalau belum mandi jabanah. Dengan
kata lain, apakah syarat kebolehan berjima’ itu
ditentukan berdasarkan berhentinya darah haidh,
atau harus mandi janabah terlebih dahulu?
Pada bab ketiga penulis membahas lebih dalam
kasus jima’ yang terlanjur dilakukan, manakala
seorang wanita masih dalam keadaan haidh. Apa
bentuk denda yang harus dibayarkan?
Pada bab keempat atau bab yang terakhir, penulis
menyampaikan salah satu larangan yang sering
membingungkan para wanita, yaitu selama haidh,
boleh kah dia memotong kuku atau rambutnya?
Apakah larangan ini ada dasar nya ataukah hanya
bersifat adab dan anjuran saja?


Availability

No copy data

Detail Information
Series Title
-
Call Number
2x4 Ain l
Publisher
Jakarta : Rumah Fiqih Publishing., 2018
Collation
29 hlm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
2x4
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
-
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Larangan Wanita Haidh
Comments

You must be logged in to post a comment

IAIN LHOKSEUMAWE DIGITAL LIBRARY
  • OPAC
  • Repository
  • Library News
  • IAIN News

About Us

Pengelolaan Perpustakaan IAIN Lhokseumawe dilaksanakan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP), dimana pada tahun 2024 Perpustakaan IAIN Lhokseumawe telah mendapatkan Akreditasi A oleh Perpustakaan Nasional RI. Portal Open Educational Resources (OER) Perpustakaan IAIN Lhokseumawe adalah untuk menyimpan bahan ajar seperti E-Book, Audio, Video dan Image yang berlesensi Creative Commons BY untuk menunjang pelayanan kapada pemustaka.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — UPT. Perpustakaan IAIN Lhokseumawe

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?